Bawa Inex 200 Butir, Pria Ini Ditangkap Polisi.

- Jurnalis

Minggu, 26 September 2021 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : EPH saat diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu (doc/humas)

Labuhanbatu – Perjalanan Pria EPH (41) alias Ewin warga kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu harus berakhir setelah Sat Narkoba Polres Labuhanbatu membekuknya, pada Minggu (26/9/2021)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu S.H., M.H membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar, dini hari tadi tim menangkap kurir dan pil Exstacy,” terang Kasat.

Menurut Kasat, EPH adalah residivis kasus narkoba yang bebas bulan Februari 2021 lalu, namun kembali ditangkap Kanit I Idik, IPDA Sarwedi Manurung bersama tim, Minggu dinihari (26/9) sekira pukul 00.35 saat melintas di jalan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Kapolres Cianjur Memimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penyiraman Air Keras Hingga Mengakibatkan Kematian

Lanjut Kasat, dari tersangka disita barang bukti narkoba golongan 1 bukan tanaman MDMA jenis pil Exstacy sebanyak 200 butir dengan berat 60 gram, 1 sepeda motor matic Honda Scoopy nopol BK 6785 serta 1 Handphone berwarna hitam.

Baca Juga :  Residivis Ini Diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX-X.

Kepada polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan sudah satu kali melewatkan 20 butir pil Exstacy dengan upah Rp.450.000 serta yang Kedua kalinya dijanjikan upah sebesar Rp.1.500.000.

Tersangka mengakui bahwa pil Exstacy akan diserahkan kepada seseorang dan akan diedarkan di Labuhanbatu, terang ayah satu orang anak ini pada Polisi.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 114 subs 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(DR)

Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB