Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

KARAWANG, (HK) – Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik rumah makan padang Khairul Amin pada hari Kamis tanggal 18 Nopember 2021.

Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Ahmad Pasaribu mengatakan total ada 18 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Rekonstruksi digelar untuk mengecek kesesuaian keterangan pelaku dan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan,” ungkap Wakapolres.

Sebanyak 18 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di empat tempat kejadian perkara, mulai dari rumah korban, di jalan raya, di GOR Karawang dan di depan KFC Ramayana Karawang.

Baca Juga :  Odah 22 Tahun Jadi TKW ke Timur Tengah Tidak Ada Kabar Berita, Sponsor Tidak Bertanggungjawab

Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Karawang itu terjadi pada Kamis 18 November 2021, dalam kasus itu, polisi mengungkap pembunuhan bos rumah makan padang itu dilakukan oleh istrinya sendiri berinisial NW.

“Isteri korban membayar sekelompok ‘pembunuh bayaran’ sebesar Rp 30 juta untuk membunuh suaminya,” kata Wakapolres.

Baca Juga :  Henri Husein Nasution Akan Dilaporkan Tim Hukum Cabup Madina

Saat ini Satreskrim Polres Karawang, telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

“Sebenarnya pelaku berjumlah delapan orang. Namun, baru enam pelaku yang sudah ditangkap berikut barang bukti berupa senjata tajam, handphone, surat pernyataan kerja, dan lain-lain, untuk dua pelaku lainnya masuk dalam pengejaran,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

TNI Polri

Pasca Kebakaran, Polres Labuhanbatu Bantu Bersihkan Puing Puing

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:51 WIB

Daerah

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:55 WIB