Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

KARAWANG, (HK) – Satreskrim Polres Karawang menggelar rekonstruksi pembunuhan pemilik rumah makan padang Khairul Amin pada hari Kamis tanggal 18 Nopember 2021.

Wakapolres Karawang, Kompol Faisal Ahmad Pasaribu mengatakan total ada 18 adegan yang dilaksanakan dalam rekonstruksi tersebut.

“Rekonstruksi digelar untuk mengecek kesesuaian keterangan pelaku dan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan,” ungkap Wakapolres.

Sebanyak 18 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu digelar di empat tempat kejadian perkara, mulai dari rumah korban, di jalan raya, di GOR Karawang dan di depan KFC Ramayana Karawang.

Baca Juga :  Geger, Orok Bayi Ditemukan Warga Di Paret Desa Sihepeng I

Kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Karawang itu terjadi pada Kamis 18 November 2021, dalam kasus itu, polisi mengungkap pembunuhan bos rumah makan padang itu dilakukan oleh istrinya sendiri berinisial NW.

“Isteri korban membayar sekelompok ‘pembunuh bayaran’ sebesar Rp 30 juta untuk membunuh suaminya,” kata Wakapolres.

Baca Juga :  Terkait Penangkapan Pupuk Bersubsidi, Polres Palas dan Polres Madina Diminta Periksa Distributor

Saat ini Satreskrim Polres Karawang, telah menangkap enam pelaku dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NW, AM, H, BN, RN, MH. Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

“Sebenarnya pelaku berjumlah delapan orang. Namun, baru enam pelaku yang sudah ditangkap berikut barang bukti berupa senjata tajam, handphone, surat pernyataan kerja, dan lain-lain, untuk dua pelaku lainnya masuk dalam pengejaran,” pungkasnya. (red)

Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊