Wartawan Korban Penganiayaan Lapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalgroup.com, Karawang | Ketiga wartawan yang dianiaya aparat Desa Waluya Kecamatan Kutawaluya, Karawang, akhirnya buka laporan ke Polisian.

Ketiga wartawan tersebut melaporkan Mulyana, beserta apar desanya, dengan tuduhan melakukan penganiyaan dan mencoba menghalangi tugasnya selaku jurnalis.

“Selain kami melaporkan aparat desa yang sudah menganiaya kami dan juga menghalangi tugas jurnalis, kami juga melaporkan Mulyana, yang kami duga merupakan otak dari penganiayaan yang kami alami sekarang ini,” tutur Daman Huri, salahseorang wartawan yang di Aniaya aparat Desa Waluya, saat di temui di Kantor Kapolsek Rengasdengklok, sewaktu buka Laporan Kepolisian, Senin (7/3/2022).

Baca Juga :  WADUH BANTUAN SAPI PEMERINTAH DI DESA LIMPAS KECAMATAN PATROL MENDADAK RAIB DIJUAL KELOMPOK TANI GATOTKACA

Menurut Daman, dirinya yakin insiden ini merupakan ulah kepala desa waluya yakni Mulyana, yang memberikan instruksi kepada aparatnya untuk menganiaya wartawan yang datang ke desa untuk wawancara terkait pemotongan BPNT yang di lakukan oleh aparat desanya.

Baca Juga :  Kerap Jual Sabu, Warga Resah dan Melapor ke Polisi

“Kalau tidak di intimidasi oleh kades tidak mungkin akan terjadi seperti ini, padahal saya bersama teman saya hanya wawancara kenapa kami malah di aniaya,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Daman, menambahkan laporan yang dia lakukan ini merupakan laporan resmi agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Tidak ada kata damai bagi saya, untuk melanjutkan penganiayaan terhadap kami insan jurnalis,” pungkas Daman. (Bolenk)

Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊