Terduga Pengedar Sabu Diringkus Unit Reskrim Polsek Na IX-X.

- Jurnalis

Selasa, 7 Juni 2022 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Foto : Pelaku Saat Diamankan Di Mapolsek Na.IX-X Labuhanbatu Utara.

 

Labura – Aksi pria AL (30) warga Desa Pinang Lombang Bawah, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara terbilang nekat.

Pasalnya, dirinya nekat terjun di dunia hitam narkotika tanpa memikirkan resikonya.

Alhasil tertunduk lesu tak berdaya saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanitres IPTU Gunawan Sinurat, S.H., M.H. tepatnya di Dusun Pinang Lombang atas Desa Sei Raja, Kecamatan Na IX-X, Kecamatan Labuhanbatu Utara, Minggu sekira pukul 15.15 WIB. (5/6/2022)

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Dan Sita 29,91 Gram Sabu Selama Ramadhan

Kapolsek Na IX-X, AKP Selvin Triansih S.I.K., melalui Kanitres, IPTU Gunawan Sinurat, S.H., M.H membenarkan perihal penangkapan tersebut, Selasa (07/6/2022)

Dari kronologis yang didapat, tepat pada Minggu (05/6) sekira pukul 15.15 WIB, Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX-X mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Dusun Pinang Lombang atas Desa Pinang Lombang Kecamatan NA IX-X.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim Tekab yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut

Baca Juga :  Tangkap 2 Orang Diduga Bandar Narkoba, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polres Asahan.

Sekira pukul 15.15 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AL, dimana saat dilakukan penangkapan.

Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di dalam sebuah gudang, pada petugas pelaku mengaku telah menjual sabu-sabu sejak sebulan yang lalu.

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Na IX-X untuk diproses lebih lanjut.(DR)

 

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊