Paralegal LBH HAPI Karawang Apresiasi Kinerja Kapolres Karawang, Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Paralegal LBH HAPI Karawang Apresiasi Kinerja Kapolres Karawang, Penetapan Tersangka Dugaan Penganiayaan Wartawan

Laporan kriminalgroup : H.Bolenk

KARAWANG || KRIMINALGROUP COM –Paralegal LBH Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Kabupaten Karawang Aep Apriyatna apresiasi kinerja Polres Karawang atas penetapan tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Karawang.

Diketahui, Polres Karawang telah menetapkan 2 tersangka yaitu D dan R atas dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Karawang pada, Kamis (29/09/2022).

“Penetapan tersangka pada kasus ini merupakan bukti dari keseriusan Polri khususnya Polres Karawang dalam menegakan hukum tanpa pandang bulu, ini juga membuktikan bahwa Polres Karawang menjunjung tinggi asas “equality before the law” yaitu setiap orang memiliki kedudukan yang sama dimata hukum,” ucap Aep yang juga Mahasiswa Ilmu Hukum, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Dan Polsek Kualuh Hulu Tindak Lanjuti Dumas

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu telah terjadi dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua orang wartawan di Karawang yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi Karawang.

“Tentunya atas semua tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi, kami Paralegal HAPI Karawang mengutuk keras atas tindakan tersebut, ini sangat keji dan sangat tidak patut”, ujarnya.

Baca Juga :  SMSI Minta Kapolres Karawang Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan 3 Wartawan

Apresiasi ini ditujukan kepada Polres Karawang atas kinerjanya dalam upaya mengungkap dan menegakan keadilan juga menetapkan tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap wartawan.

“Sebagai masyarakat kita harus mempercayakan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Karawang dalam mengungkap kasus penganiayaan terhadap wartawan juga menghormati setiap proses hukum yang ada, dan yakini bahwa Polres Karawang tegak lurus dalam bertindak sesuai fakta hukum yang terjadi,” pungkasnya.

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB