Inilah Oknum Lelaki Warga Desa Talunjaya Yang Doyan Istri Orang di Denda 20 Juta

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG II Kasus perselingkuhan perempuan (Bersuami) dengan seorang lelaki  (Beristri) yang belakangan ini menjadi perbincangan warga ternyata bernama, Lelaki nya Kempur (KMPR) dan perempuannya Halimah (HLM) keduanya tinggal di Desa Talunjaya Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.

Dimana sebelumnya dikatakan BPD Desa Talunjaya Rohendi perselingkuhan tersebut terjadi dirumah pelaku si perempuan (Halimah) dan diketahui oleh keponakan dari suami sipelaku pada pukul 20:00 Wib Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 lalu.

Lantas kedua pelaku berikut suaminya pada malam kejadian itu langsung dikumpulkan di Desa Talunjaya oleh BPD Rohendi dibantu Kaurtrantib Desa Talunjaya Suhendi, alhasil dari hasil musyawarah si Kempur (Pelaku) didenda materi sebesar Rp 20 juta oleh suami Halimah yang harus dibayar pada tanggl 5 September 2023 mendatang dan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan kedua belah pihak.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku TPPO dan Pengiriman TKI Ilegal

“Suami perempuan menuntut ganti rugi materi sebesar 20 juta. Awalnya minta 35 juta, ditawar 10 juta, terjadi tawar menawar yang alot akhirnya disepakati 20 juta,” kata BPD Rohendi, Minggu 13 Agustus 2023.

Baca Juga :  Janjikan Bisa Bantu Rutilahu, Oknum Mantan LPM Desa Gembongan Pungut Uang Warga

Ironis , dari kejadian yang sangat membuat malu nama Desa Talunjaya kepala Desa Durahman tidak mengetahui sama sekali, padahal seharusnya BPD Rohendi Koordinasi terlebih dahulu dengan pucuk pimpinan Desa Talunjaya jangan langsung mengambil sikap sekalipun itu baik menurut dirinya.

“Mohon maaf Saya tidak tahu apa-apa, karena tidak ada yang laporan ke saya,” jawab Kades Durahman ketika dikonfirmasi terkait kejadian perselingkuhan warganya, melalui Handphone, Minggu 13 Agustus 2023. Bersambung

(Irwan)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terbaru

TNI Polri

Indahnya Berbagi Bersama Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:56 WIB

Oplus_16908288

TNI Polri

Polsek Na IX-X Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Jumat, 17 Jul 2026 - 21:19 WIB

Tak Berkategori

Sidang TPP Lapas Rantauprapat Bahas Hak Integrasi 38 Warga Binaan

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:46 WIB

Oplus_16908288

Tak Berkategori

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Edukasi Siswa Tentang Bahaya Narkoba

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:25 WIB