Good Job’ Polsek Bandar Pulau Berhasil Ringkus Buronan Pelaku Curas

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Terduga Pelaku Saat Diamankan.

Asahan – Apa yang kau tanam itu yang kau tuai, adalah kalimat yang pantas disematkan terhadap
RER, pria 20 tahun warga Dusun I Desa Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, yang kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bandar Pulau, Resort Asahan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya didepan hukum.

Informasi dihimpun, RER berhasil diamankan oleh unit Reskrim Polsek Bandar Pulau dari persembunyiannya di jl. Langgak, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, pada Minggu (28/07/2024) sekira jam 00.30wib.

Kepada media ini, Kapolsek Bandar Pulau AKP Syawalludin mengatakan pihaknya melakukan penangkan terhadap RER setelah sebelumnya pada tanggal 07 Juni 2024 RER dilaporkan telah melakukan pencurian buah berondolan kelapa sawit milik PT. Gunung Melayu kebun Batu Anam dengan cara RER terlebih dulu melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam terhadap security yang bertugas dilokasi perkebunan PT. Gunung Melayu di blok G 11 G afediling IV.

Baca Juga :  Diduga Ada Gudang Penimbun BBM Solar di Desa Mekarasih, Warga Minta Ditutup

“Kemarin RER berhasil kita amankan dari daerah Rokan Hulu setelah kita melakukan koordinasi lintas Polsek dengan Polsek Tandun” Terang Kapolsek, Selasa (30/07/2024)

Lebih rinci, AKP Syawalludin mengatakan setelah mengetahui persembunyian RER, pihaknya menerjunkan tim operasional yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Azwar F Batubara beserta anggota Bripka D. Sembiring, dan Briptu AR Konanda menuju Rokan Hulu dan berhasil meringkus RER untuk kemudian RER diboyong ke Mapolsek Bandar Pulau.

Baca Juga :  Korban Tabrak Lari di Caringin Garut Meninggal Dunia 

“Saat ini pelaku masih kita amankan di Mapolsek Bandar Bandar Pulau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Imbuh Kapolsek.

Adapun terhadap pelaku, melalui Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Azwar F Batu Bara, kapolsek mengatakan RER dijerat dengan pasal 365 Subsider 363 Kuhp pidana. (KFD1000)

Follow WhatsApp Channel kriminalgroup.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Ragam Berita

Karya Jurnalistik Syuhada Wisastra Jadi Yang Terbaik

Sabtu, 6 Jun 2026 - 08:08 WIB