Inilah Sosok Sponsor Pardi Yang Berangkatkan Yuyun Marfiah ke Arab Saudi Melalui Hj.Yesi Banyuasih
KARAWANG II Inilah sosok Sponsor tenaga kerja Indonesia, TKI atau TKW, bernama Pardi yang mengaku telah memberangkatkan Yuyun Marfiah perempuan asal Dusun Prako Desa Sukamulya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat ketimur tengah tujuan Arab Saudi Melalui Hj.Yesi Kalenbuntu Desa Banyuasih Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.
Dimana Pardi lelaki asal Desa Sukamulya ini merupakan salah satu Sponsor tenaga kerja Indonesia yang bernaung dibawah Perwada (Perwakilan daerah) penyalur jasa tenaga kerja Indonesia ( PJTKI ) wilayah Kabupaten Karawang dibawah Koordinator Hj.Yesi yang beralamat didusun kalenbuntu Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Sebelumnya Pardi melalui pesan WhatsApp nya pada saat dikonfirmasi awak media mengaku telah memberangkatkan Yuyun Marfiah tujuan Arab Saudi dengan tanpa rasa bersalah. Seolah Pardi menganggap bahwa TKW tujuan Arab Saudi adalah hal biasa dan dianggap tidak melanggar hukum.
“Ia Yuyun Marfiah berangkat ke Saudi oleh saya melalui Hj.Yesi orang kalenbuntu Desa Banyuasih. Kalau nama PT nya saya tidak tahu. Emang ada masalah apa pak, dengan Yuyun Marfiah,” terang Pardi penuh tanya, pada Rabu 4 April 2023.
Padahal diketahui, pemerintah Indonesia telah melakukan penutupan calon tenaga kerja Indonesia ke timur tengah termasuk Arab Saudi. Jadi disimpulkan, pemberangkatan TKW ke Arab Saudi adalah Unprosedural alias Ilegal, dan melanggar hukum. Selain melanggar hukum juga membahayakan keselamatan jiwa TKI/TKW itu sendiri.
Hj.Yesi selaku Pewarda Karawang penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) mengaku bahwa Yuyun Marfiah adalah TKW yang diberangkatkannya kearab Saudi yang diperoleh dari Sponsor Pardi.
“Ia TKW itu saya yang terbangkan. Anak nya juga sudah kerja di Arab Saudi. Emang ada apa sih kang. Kalau negara tujuannya adalah unpresuderal sepertinya sudah biasa. Karena kanal yang resmi buat ke timur tengah belum dibuka,” ujar Yessi, Kamis 6 April 2023.
Atas kejadian tersebut, dimohon aparat penegak hukum menindak tegas pelaku Unprosedural biar jera,dan tidak terulang kembali.
( Pewarta H.Boleng )

