Lagi ‘Pompa’, Warga Kampung Dalam Ditangkap Polisi.

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Pria LR alias Luas Saat Diamankan Di Mapolsek Bilah Hulu

Labuhanbatu – Nasib Apes dialami pria LR (20) alias Luas sebagai penikmat narkoba yang berakhir dijeruji besi.

Pria warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ini hanya pasrah saat tim Tekab Unit Reskrim Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU H Naibaho S.H., M.H menangkapnya, Selasa sekira pukul 11.30 WIB (31/8/2021).

Baca Juga :  Residivis Ini Diciduk Tekab Unit Reskrim Polsek NA IX-X.

Kepada media, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan S.H melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di gang Kob, Kelurahan Sigambal ada seseorang sedang mengkonsumsi narkoba.(1/9/2021)

“Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan,” ucap Kanit.

Lanjut Kanit, berdasarkan informasi tersebut akhirnya tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku LR alias Luas, warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, terang H Naibaho pada media.

Baca Juga :  Tiga Pria Ini Diciduk Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir.

Kanit menambahkan, saat pelaku diamankan, ditemukan 1 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 1 buah Aqua kecil, 2 pipet kecil beserta 2 buah mancis.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Kanit mengakhiri.(DR)

Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊