Lagi ‘Pompa’, Warga Kampung Dalam Ditangkap Polisi.

Rabu, 1 September 2021 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Gambar : Pria LR alias Luas Saat Diamankan Di Mapolsek Bilah Hulu

Labuhanbatu – Nasib Apes dialami pria LR (20) alias Luas sebagai penikmat narkoba yang berakhir dijeruji besi.

Pria warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ini hanya pasrah saat tim Tekab Unit Reskrim Bilah Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU H Naibaho S.H., M.H menangkapnya, Selasa sekira pukul 11.30 WIB (31/8/2021).

Kepada media, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Ramses Panjaitan S.H melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di gang Kob, Kelurahan Sigambal ada seseorang sedang mengkonsumsi narkoba.(1/9/2021)

“Dari informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan,” ucap Kanit.

Lanjut Kanit, berdasarkan informasi tersebut akhirnya tim berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku LR alias Luas, warga Tanjung Siram, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, terang H Naibaho pada media.

Kanit menambahkan, saat pelaku diamankan, ditemukan 1 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu, 1 buah Aqua kecil, 2 pipet kecil beserta 2 buah mancis.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu,” pungkas Kanit mengakhiri.(DR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong
Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi
Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari
Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village
Polsek Bayongbong Garut Amankan Pelaku Penganiayaan Bersenjata Golok, Resahkan Warga Cigedug
Sat Res Narkoba Polres Garut Sita Belasan Botol Miras Ilegal di Kerkof
Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:25 WIB

Polsek Cisewu Amankan Kakek 55 Tahun, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Cucu Kandung Berusia 6 Tahun

Minggu, 26 April 2026 - 08:07 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu 197,8 Gram, Satu Kurir Diamankan di Tarogong

Kamis, 9 April 2026 - 04:40 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kawasan Pantai Ciawi

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:11 WIB

Laporan Dugaan Pungli Sekolah di Purwakarta Dicabut, Ketua KPK Tipikor Jabar Soroti Sikap Kejari

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:20 WIB

Direktur Utama PT. ISN Ditetapkan Sebagai Tersangka, GM GRIB Jaya Madina Tantang Kejari Periksa Politisi partai berinisial MR Soal Aliran Dana Smart Village

Berita Terbaru

Hukum

Satres Narkoba Komitmen Sikat Peredaran Narkoba Di THM

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:17 WIB