Aksi Maling di Ciamis Kepergok, Babakbelur di Gebugin Warga

 

Kriminalgroup.com | Ciamis – Kawanan maling di Dusun Sukasenang Kecamatan Sindang Kasih berhasil dilumpuhkan korban,

Sebanyak Lima Orang pelaku berhasil dilumpuhkan satu orang dan 4 orang lainnya berhasil kabur melarikan diri setelah satu pelaku tertangkap, aksi maling berhasil masuk kerumah korban bernama Herman Budiono, Dusun Tugu RT. 035 RW.013, Dinihari

Herman Budiono ( korban ) Mengatakan kejadian berawal saat kawanan maling merangsak masuk rumah dengan mencongkel jendela depan. Dari 5 orang, 1 orang pelaku masuk. Aksi pelaku terdengar anak korban bernama Agung, dan sempat membututi pelaku, dan berteriak maling.

Di saat terbangun saya melihat , anak perempuan saya sempat dicekik, tapi alhamdulilah bisa saya di tolong dan menghajar maling tutur Herman.

Tapi maling panik dan membabi buta, dengan senjata golok membacok dirinya, duel terjadi bacokan sajam diarahkan kepadanya dan berhasil ditangkis, sehingga tangan dan kuping terluka.

Dalam duel teraebut alhamdulilah maling bisa saya lumpuhkan, golok pelaku berhasil dirampas. Kemudian tangan pelaku berhasil di patahkan , setelah dilumpuhkan, kemudian dibantu warga yang berdatangan dan pelaku berhasil diringkus .

Sementara itu Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K, M.T., membenarkan kejadian itu,  tersebut,  menurut Kapolres korban dirawat di Puskesmas Sindangkasih, sedangkan pelaku berinisial N beralamat Desa Tanjungjaya, Cisaga mendapat perawatan di RSUD Ciamis.

Olah TKP langsung kami lakukan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, barang bukti dan keterangan berhasil dikumpulkan tim Reskrim Polres Ciamis,

Sedangkan barang bukti di TKP yang berhasil diamankan berupa satu botol berisi bensin ukuran 600 ml, dan sajam berupa golok Pungkasnya.

( Lili Romli )


Info Redaksi :

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas.

Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui

Email : hariankriminal@gmail.com, terimakasih.

Pimpinan Redaksi : Bung Irwanto

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan